Polisi Polda Metro Terlibat Aksi Pembobolan ATM akan Dipecat

Lina Fitria, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2016 15:18 WIB
foto: ilustrasi
Share :

JAKARTA - Pelaku pembobolan mesin ajungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI dengan inisial VVS (22), yang merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya dalam proses pemecetan dari satuan kepolisian.

Aknum polisi tersebut terlibat dalam percobaan pembobolan mesin ATM di Bekasi, Jawa Timur, pada Rabu (17/8/2016).

"Yang bersangkutan terancam dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/8/2016).

Menurutnya, keputusan pemecatan sampai saat ini masih menunggu sidang kode etik. Rencananya sidang tersebut akan segera dilaksanakan setelah VVS mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Iya, sesegera mungkin. Melalui sidang kode etik dan dia terancam di copot," jelasnya.

Sebelumnya, anggota polisi Polda Metro Jaya saat melakukan aksinya anggota tersebut mengalami kecelakaan maut dengan menabrak sebuah pohon dan ruko di Desa Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi yang berusaha meringkusnya.

VVS mengalami luka robek di bagian kepala dan paha kanannya setelah mobil yang ditumpanginya menabrak pohon. Sedangkan M meninggal dunia di lokasi.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya