MAKASSAR – Travel Shafwah diketahui merupakan agen perjalanan yang memberangkat 177 jamaah calon haji asal Indonesia yang tertangkap di Filipina.
Berdasarkan pantauan di Kantor Travel Shafwah yang terletak di kawasan SPBU Jalan Tamalanrea Makassar dalam keadaan tertutup, tidak ada aktivitas di dalamnya.
Pada bagian depan kantor terlihat informasi yang bertuliskan, “Untuk haji khusus (plus) Anda daftar sekarang, insya Allah berangkat tahun ini (segera...kuota terbatas)."
Tampak informasi yang diberikan izin dari Departemen Agama (Depag) dengan nomor Izin DEPAG.D/405/2009 dan UMRAH D/551/2019.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kementian Agama Makassar Abdul Wahid Tahir membantah bahwa pihaknya telah memberi izin kepada agen perjalanan tersebut.
"Bironya itu tidak terdaftar dan ilegal. Kegiatan pemberangkatan jamaah haji melalui kedua agen ini tidak pernah diketahui oleh Kemenag Sulawesi Selatan," ungkap Wahid Tahir, Rabu (24/8/2016).
Sementara itu, salah satu karyawan SPBU Aidil menuturkan bahwa travel tersebut aktif, namun beberapa hari terakhir sepi. "Sebelum-sebelumnya aktif, tapi semenjak ada kasus sudah sepi," ujar dia.
Saat meminta penjelasan kapan Travel Shafwah aktif, karyawan pengelola SPBU memilih bungkam. Namun, ia menyebutkan hanya memberi keterangan bahwa travel ini sudah lama beroperasi pendaftaran haji khusus dan umrah.