JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menunggu kepulangan 49 warga negara Indonesia (WNI) yang lolos berangkat haji ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, sesampainya ke-49 orang itu di Indonesia, mereka langung diperiksa di Asrama Haji Podok Gede, Jakarta Timur.
"Yang 49 belum bisa kita petakan karena belum kumpul tuh, masih belum kembali. Ketika ditampung di Asrama Haji, anggota akan melakukan pemeriksaan untuk mengklasifikasikan apakah mereka berangkat sendiri atau ada yang koordinir," kata Agus ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (21/10/2016).
Jika di antara mereka diketahui ada yang mengkoordinir untuk berangkat menggunakan kuota Filipina, maka koordinator tersebut bisa dipidana.
"Kalau berangkat sendiri, ya dia kan korban juga. Dia melakukan kejahatannya di sana, memakai paspor Filipina. Di kita enggak ada pelanggarannya. Saya belum bisa katakan apakah mereka ada koordinatornya atau tidak. Nanti kita dalami," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Filipina mengatakan ada sekira 700 WNI yang lolos ke Arab Saudi berangkat haji ilegal menggunakan kuota Filipina. Namun setelah didata oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), hanya 106 orang yang selesai melakukan ibadah haji.
Dari 106 orang tersebut, 57 di antaranya adalah TKI di Sabah yang memiliki kenalan di Filipina. Mereka menggunakan jasa kenalan tersebut untuk berangkat haji.
(Abu Sahma Pane)