JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memproses kepulangan 106 warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan ibadah haji ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina.
Dari 106 orang tersebut, 57 di antaranya dipulangkan pada Kamis 20 Oktober 2016 menggunakan penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA. Mereka sampai di Bandara Internasional Soekarno Hatta sekira pukul 23.55 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menjelaskan, 57 jemaah haji yang pulang ke Indonesia tersebut diketahui adalah TKI yang bekerja di Sabah.
"Ketika mereka kembali, kita baru dikasih kesempatan memonitor kembali apakah ada penyimpangan dalam hal ini. Sebanyak 57 jemaah itu berangkat dari Sabah. Mereka WNI yang disabah punya kenalan di Filipina, dia gunakan jalur Filipina untuk melaksanakan itu (ibadah haji)," ujarnya, Jumat (21/10/2016).
Sementara itu, untuk 49 jemaah haji yang tersisa akan dipulangkan dari Filipina. Sesampainya di Indonesia, mereka akan dikelompokkan oleh Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi.