"Yang 49 orang belum bisa kita petakan karena belum kumpul tuh, masih belum kembali. Ketika ditampung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, besok anggota akan melakukan pemeriksaan untuk mengklasifikasikan apakah mereka berangkat sendiri atau ada yang koordinir," terangnya.
Jika ada pihak yang sengaja mengkoordinir keberangkatan mereka untuk menggunakan paspor Filipina, maka bisa dipidana.
"Jadi besok kita cari, ada enggak yang koordinir atau yang mempengaruhi mereka supaya ikut seperti yang 177 ditangkap di Filipina. Kalau enggak ada yang koordinir, siapa yang mau ditersangkakan. Jadi kita cari yang mengajak mereka untuk berangkat melalui Filipina, kita lihat, di pendalaman nanti seperti apa," tukasnya.
Sebelumnya pemerintah Filipina menyebut ada sekira 700 WNI yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan dokumen identitas dan berangkat dengan kuota Filipina. Akan tetapi Kemlu mendata hanya 106 orang WNI yang telah selesai menunaikan haji di Arab Saudi. (Dara Purnama)
(Abu Sahma Pane)