DPR Terkejut, Calon Hakim Tipikor Ini Sebut UU Boleh Dilanggar

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2016 18:08 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Ada tanya jawab menarik antara calon hakim adhoc tindak pidana korupsi, Marsidin Nawawi dengan Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman saat proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Tanya jawab itu berawal saat Benny menanyakan komitmen Marsidin terhadap undang-undang. Jawaban yang bersangkutan cukup mengejutkan karena baginya seorang hakim dapat bertindak menyimpang dari UU.

"Demi keadilan, hakim dapat menyimpangi undang-undang," jawab Marsidin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Benny yang terkejut dengan jawaban itu lantas bertanya ke Marsidin tentang alasannya ia melontarkan jawaban tersebut. Lantas dia menjawab, Pasal 5 UU Kehakiman mengharuskan hakim menggali keadilan saat UU yang ada tak mengakomodasi rasa keadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya