MEDAN - Seorang wanita cantik asal Medan, bernama Sri Dewi Sulistina (28) dideportasi dari Malaysia setelah sempat dua hari ditahan oleh petugas imigrasi negeri Jiran.
Sri pun tak akan lagi bisa berkunjung ke negeri tersebut karena di paspornya telah terdapat stempel bertuliskan NTL atau No Time Limit, yang menjadi keterangan dilarangnya warga negara asing masuk ke suatu negara selama seumur hidup.
Sri tak tahu kenapa dirinya bisa sampai dilarang masuk ke Malaysia. Padahal, sebelumnya ia sudah berulang kali berkunjung ke negeri tersebut untuk berbelanja dan bertemu teman-temannya.
"Saya memang sering ke Malaysia. Tapi saya tidak pernah overstay. Makanya saya bingung kenapa saya di larang masuk ke sana," ujar Sri didampingi sejumlah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia, saat memberikan keterangan pers di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (25/8/2016).