Ayah Pelaku Teror Bom Medan Sebut Anaknya Sebagai Korban

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2016 18:02 WIB
Ilustrasi
Share :

MEDAN - Makmur Hasugian, ayah dari IAH (18), tersangka kasus teror bom di Gereja Katolik Stasi St. Yosep, Jalan Dr Mansur Medan, pada Minggu 28 Agustus 2016 meminta agar pihak kepolisian melihat kasus yang dialami anaknya secara komprehensif.

Menurutnya, selain sebagai pelaku dalam aksi teror itu, IAH yang masih tergolong anak-anak juga menjadi korban. “Anak saya ini masih di bawah umur, lalu ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang mencuci otak dan mempengaruhi serta mengajari anak kami begini dan begitu. Lalu dengan sesuatu imbalan, anak kami diminta melakukan sesuatu. Apa ini tidak korban namanya. Kami ini korban,” ujar Makmur, Selasa (30/8/2016).

Makmur sendiri tak tahu siapa yang telah meracuni pikiran anaknya, hingga IAH melakukan aksi teror itu. Ia pun mengaku tak pernah ada teman anaknya bertamu ke rumah. "Kami tidak tahu dia berkomunikasi dengan siapa. Selama ini tidak pernah ada temannya berkunjung ke rumah,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta agar Polri tetap memenuhi hak-hak IAH sebagai anak, meski IAH kini berstatus tersangka.

Arist pun meminta penyidik tetap mengedepankan undang-undang sistem peradilan anak dalam menangani kasus tersebut.

“Bagaimana pun dia tetap anak-anak yang harus dilindungi. Prinsip-prinsip perlindungan anak harus tetap dikedepankan dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Arist.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya