Merasa Dikriminalisasi, Asosiasi Pilot Polisikan Direktur Umum Lion Group

Regina Fiardini, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2016 21:56 WIB
Wakil Ketua Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) Hasan Basri (foto: Regina/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pilot Lion Group (APLG), Hasan Basri tak terima saat serikat pekerja yang sudah dibentuknya digembosi oleh perusahaan. Alhasil, hari ini ia melapor dugaan tindak kriminalisasi itu aparat kepolisian.

"Yang dilaporkan Edward Sirait, dia selaku direktur umum di Lion Group. Pelaporannya tentang masalah serikat pekerja," kata Hasan usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Serikat Pekerja Diberangus, Pilot Lion Air Lapor Polisi Hari Ini)

Pelaporan itu dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh manajemen terhadap 18 orang pilot dan co-pilot. Mereka dihentikan secara tidak hormat karena membentuk sebuah serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak pilot yang dianggap banyak tidak dipenuhi.

Bahkan sebelum mengalami PHK, 18 orang itu sempat dirumahkan terlebih dahulu dan tidak diberi jam untuk terbang. Padahal sebelumnya, pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai pilot itu memiliki jam terbang yang sangat padat.

"Kami melaporkan adanya kriminalisasi masalah ketenagakerjaan, kami juga tidak diberikan waktu terbang. Sehingga license driving kami dalam waktu 90 hari hangus. Karena dalam waktu 90 hari kami harus ada take off-landing. Itu salah satu intimidasi yang kami terima," paparnya.

Didampingi Pengacara LBH Jakarta, Hasan melaporkan peristiwa yang dialami asosiasinya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu pun diterima dan tertuang dalam LP/4168/VIII/2016/Ditreskrimsus/31 Agustus 2016. Manajemen Lion Group pun akan dijerat dengan Pasal 28 Jo Pasal 43 UU RI No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja.

"Masih ada anggota kami di dalam, walaupun di PHK serikat pekerja kami jalan terus," tukas dia.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya