JAKARTA - Sebanyak 18 pilot dan co-pilot Lion Air diberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen. Rupanya, hal itu merupakan buntut dari mogok kerja pada 10 Mei 2016 lalu yang dilakukan puluhan pilot.
"10 Mei 2016 adalah puncak gunung es. Setelah kejadian itu mereka (yang terabung dalam serikat kerja) tidak pernah dipanggil sama sekali," kata Wakil Ketua Asosiasi Pilot Lion Group (APLG), Hasan Basri di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca: Merasa Dikriminalisasi, Asosiasi Pilot Polisikan Direktur Umum Lion Group)
Padahal sebelum tanggal itu, mereka memiliki jam terbang yang padat. Namun setelah aksi mogok kerja, tidak ada satupun di antara mereka yang diberi waktu untuk menerbangkan pesawat berlogo singa itu.
Saat disinggung soal alasan mogok kerja itu, pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai pilot di Lion Air itu mengaku karena mereka sedang dalam kondisi emosi.