PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 05 September 2016 18:02 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur berinisial ACW (11) diduga dianiaya majikannya yang berada di rumah Jalan Lontar Taman, RT 03 RW 05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, korban dipekerjakan sebagai PRT sejak masih berusia delapan tahun.

"Selama tiga tahun terakhir bekerja dengan pemilik rumah, korban tidak pernah digaji oleh pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar," kata Supriyanto kepada Okezone, Senin (5/9/2016).

Supriyanto melanjutkan, karena tak tahan dengan perlakuan majikannya, ACW melarikan diri dari rumah pelaku karena dituduh telah mengambil uang miliknya dan kemudian langsung memukul punggung korban menggunakan selang air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya