"Di lingkaran Presiden harus cek dan ricek misalnya Sekretariat Kabinet dan Sekneg. Mereka harus bilang bahwa orang tersebut masih WNA," katanya.
Fadli mengingatkan bahwa tiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada diskriminasi, apalagi yang dilakukan pemerintah.
Menurut dia, perlakuan khusus yang diberikan pemerintah kepada Arcandra bisa menimbulkan jurisprudensi dan pembangkangan karena tiap warga memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.
"Presiden seharusnya mengecek dan teliti dulu prestasinya. Karena soal paten, di sana (Amerika Serikat) biasa memiliki lima sampai 1.000 paten sehingga jangan terpukau kalau dikatakan memiliki lima paten," tukasnya.
(Rizka Diputra)