KPK Pastikan Kasus BLBI, Century, dan Sumber Waras Masih Berlanjut

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 21 September 2016 13:00 WIB
KPK (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menghentikan sejumlah kasus besar yang hingga saat ini belum tuntas, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century, dan juga kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras, dan lain-lain. Kami belum ada keputusan di antara kami untuk menghentikan," kata Agus Rahardjo.

Agus menegaskan, para pimpinan KPK saat ini tak ada niat untuk menghentikan kasus Century dan BLBI. Ia memastikan kasus-kasus tersebut masih berjalan.

"Di tingkat kami tidak ada pembicaraan itu untuk menghentikan, itu masih berjalan," tegas Agus.

Sama halnya dengan Century dan BLBI, kata Agus, kasus Sumber Waras juga masih berlanjut hingga saat ini. Bahkan dalam waktu dekat, KPK akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas soal pengadaan tanah yang dipermasalahkan banyak pihak.

"Sumber Waras dalam waktu dekat kita juga akan mengkaji lebih dalam dengan teman-teman BPK, apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta," ujar Agus.

"Jadi kami sedang mendalami itu. Jadi kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan itu," tukas Agus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya