Sama halnya dengan Century dan BLBI, kata Agus, kasus Sumber Waras juga masih berlanjut hingga saat ini. Bahkan dalam waktu dekat, KPK akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas soal pengadaan tanah yang dipermasalahkan banyak pihak.
"Sumber Waras dalam waktu dekat kita juga akan mengkaji lebih dalam dengan teman-teman BPK, apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta," ujar Agus.
"Jadi kami sedang mendalami itu. Jadi kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu, belum ada keputusan menghentikan itu," tukas Agus.
(Arief Setyadi )