Upaya pembebasan juga dilakukan dengan berkirim surat ke Ketua PPIH Arab Saudi perihal laporan kronologis singkat dan permohonan bantuan penyelesaian kasus pada 23 September. Juga permintaan bantuan Tim KJRI yang menangani perlindungan WNI untuk secara paralel melakukan upaya-upaya pembebasan jamaah tersebut.
Surat permohonan ini langsung direspons dan pada hari itu juga, PPIH Arab Saudi berkirim surat ke Kementerian Haji Arab Saudi, musasah Asia Tenggara, serta melakukan upaya-upaya komunikasi informal demi pembebasan dua jamaah Indonesia. “Hari itu juga pukul 17.30 Kadaker Makkah Arsyad Hidayat bersama tim bersilaturahim kepada Kepala Kepolisian Harom untuk meminta bantuan pembebasan korban dan beliau menjanjikan secepatnya,” ujar Wagirun.
Usaha maksimal dari semua elemen akhirnya membuahkan hasil. Muhammad Rasul Daeng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola berhasil dibebaskan pada Jumat 23 September 2016 pukul 22.47 WAS. "Alhamdulillah, berakhir manis. Tapi mereka semua mengingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri mencium Hajar Aswad," harap Ketua PPIH Arab Saudi, Ahmad Dumyati Bashori.
Sabtu sekira pukul 02.00 WAS, petugas maktab 02, Aiman, mengantarkan bahwa Muhammad Rasul Daeng Naba dan Abdul Rauf Nuraling Pattola ke Kantor Daker Makkah, meski paspor keduanya masih berada di Shumaisy. Paspor akan diurus secepatnya oleh petugas maktab. Kini keduanya akan melakukan tawaf wada lalu menyusul rombongannya yang sudah terlebih dahulu bergerak ke Madinah.
(Ulung Tranggana)