RS Urip Sumoharjo Tegaskan Tak Mengintimidasi Keluarga Upik

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Rabu 28 September 2016 16:03 WIB
Ilustrasi
Share :

Dugaan malapraktik terhadap Upik itu telah dilaporkan ke Polda Lampung dan diteruskan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1096/VIII/2016/LPG/SPKT.

Dalam hal ini yang menjadi terlapor adalah RS Urip Sumoharjo dengan isi laporan rumah sakit swasta itu diduga melakukan malapraktik dengan salah mendiagnosa dan salah memberikan obat kepada Upik.

Awalnya Upik hanya mengalami masalah pada mata dan syaraf. “Sehingga muncul sindrom Stevens Jhonson yang menyebabkan sekujur badan Upik mengalami luka bekas terbakar,” kata Kuasa Hukum Keluarga Upik, Dedy Mawardi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya