Kasus Pembunuhan Santri Kanjeng Taat Pribadi, 3 DPO Hanya Pembatu

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 28 September 2016 14:34 WIB
Ilustrasi
Share :

SURABAYA – Kasus pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani, yang merupakan santri dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus dikembangkan penyidik. Polda Jatim memburu tiga pelaku lain yang masih buron.

Nama ketiga pelaku sudah dimasukkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Mereka berperan dengan membantu tindak pembunuhan kedua korban yang dikenal sebagai Sultan dalam padepokan Kanjeng Taat Pribadi.

“Kita masih memburu tiga pelaku lainnya, yang namanya sudah masuk dalam DPO,” terang Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Taufik Herdiansah, pada wartawan Rabu (28/9/2016).

Pihaknya berharap ketiga pelaku segera menyerahkan diri pada petugas. “Kedua korban yang meninggal di padepokan Dimas Kanjeng berstatus Sultan atau orang dekat dengan Taat. Mereka dibunuh karena dituduh telah menjelek-jelekkan Taat di depan umum dan dianggap berbahaya,” ungkapnya.

Menurut Taufik, untuk korban Ismail dibunuh dengan cara dibekap dan dijerat, serta jenazahnya dikubur di Probolinggo. Lalu ditanami pohon pisang oleh para pelaku. Namun, beberapa hari kemudian pohon pisang itu jatuh dan kaki korban keluar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya