Saksi Kasus Penganiayaan Krishna Murti Keberatan Berikan Informasi

Dara Purnama, Jurnalis
Kamis 29 September 2016 17:18 WIB
Share :

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita oleh mantan Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti.

"Masih kita dalami untuk bisa membuktikan informasi yang beredar itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto di kantornya, Kamis (29/9/2016).

Agus menjelaskan, penyidik Propam masih membutuhkan keterangan saksi dalam menyelidiki kasus mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

"Kan baru beberapa hari, kita perlunya cepat. Mungkin teman-teman penyidik masih butuh keterangan-keterangan. Kemaren ada pihak yang merasa keberatan dalam rangka membuktikan, kita imbau untuk bisa (memberikan keterangan)," katanya.

Dia pun meminta masyarakat yang punya informasi untuk menyampaikan ke Polri. "Kepada pihak-pihak yang memiliki info tidak usah ragu, justru kita akan membuktikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya