Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bila Terbukti, Dugaan Penganiayaan Krishna Murti Diusut Bareskrim

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2016 |07:02 WIB
Bila Terbukti, Dugaan Penganiayaan Krishna Murti Diusut Bareskrim
A
A
A

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Mabes Polri hingga kini masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang dilakukan Kombes Krishna Murti. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku menghormati penyelidikan internal Korps Bhayangkara

"Kompolnas menghormati proses internal yang dilakukan Propam," ujar Poengky kepada Okezone, Sabtu (24/9/2016).

Poengky meminta publik untuk percaya kepada Propam Polri. Terlebih sampai saat ini dugaan penganiayaan tersebut juga dalam tahapan pemeriksaan.

"Tolong ditanyakan ke Propam lagi, karena yang berwenang menangani adalah Propam," ujar dia.

Jika nantinya memang terdapat tindak pidana, bukan tak mungkin Propam bakal menyerahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti. Sebaliknya, Poengky menegaskan nama baik Krishna bakal aman apabila tidak ditemukan unsur pidana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement