Kapolri Imbau Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi Melapor

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2016 10:52 WIB
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Ant)
Share :

 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah memercayakan kasus yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangani Polda Jawa Timur. Namun, ia mempersilakan jika ada yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau ada yang merasa menjadi korban lagi silakan datang melaporkan ke Bareskrim Polri atau kepada Polda Jatim," kata Tito Karnavian usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).

Tito menegaskan, setiap laporan yang masuk terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng akan diproses di Polda Jatim. "Nanti kita akan periksa. Teknisnya semua saya serahkan kepada Polda Jatim dan di-backup Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi disangka melakukan dua tindak pidana sekaligus. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga disangka melakukan penipuan. Ia sebelumnya dilaporkan oleh Prayitno, mantan anak buahnya, pada September 2015. Pelapor menanggung tagihan total Rp800 juta dari orang-orang yang menyetorkan uang ke Dimas Kanjeng dengan iming-iming akan digandakan.

Tak hanya Prayitno, korban penipuan Dimas Kanjeng dengan modus penggandaan uang pun bertambah. Jumat 30 September 2016, korban lain Najmiyah juga melaporkan Dimas Kanjeng ke Polda Jatim. Laporan diwakili anaknya, Muhammad Najmur. Perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia lima bulan lalu itu menyatakan menderita kerugian hingga lebih dari Rp200 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya