Dituding Pakai Ijazah Palsu, Kades Terpilih Dipolisikan

Agregasi Kabar Banten, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2016 14:33 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

LEBAK - Sejumlah perwakilan warga Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten berencana akan melaporkan kepala desa terpilih, berinisial SBP ke aparat penegak hukum, karena diduga telah menggunakan ijazah (Paket B) palsu dalam melengkapi berkas pencalonannya.

Salah seorang perwakilan warga Cibungur, Ujang mengatakan, rencana pelaporan tersebut didasarkan pada laporan dan hasil keterangan saksi-saksi dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kelompok warga damai yang membantah telah mengeluarkan ijazah Paket B atas nama SBP.

“Penjelasan yang diperkuat dengan surat pernyataan dari ketua kelompok PKBM warga damai serta surat pernyataan dari seorang guru itulah yang mendasari kami untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu pada aparat penegak hukum. Rencananya, surat itu akan kami kirimkan ke pihak Polres hari ini. Kami juga akan menyertakan bukti fisik berupa ijazah paket B atas nama yang bersangkutan, dua surat pernyataan dari PKBM, serta surat pernyataan warga yang ikut serta melaporkan,” bebernya seperti dikutip dari Kabar Banten, Rabu (5/10/2016).

Alasan utama laporan tersebut baru akan dilakukan pascapemilihan, sambungnya, lantaran bukti tentang dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kades terpilih tersebut baru didapat, setelah adanya penetapan pemenang pilkades yang digelar serentak pada Minggu 25 September 2016 lalu.

“Sejak awal kami memang ragu tentang keabsahan ijazah salah satu calon, tapi kami tak bisa berbuat apa-apa, karena kami sama sekali tak memiliki bukti-bukti yang kuat. Setelah pemilihan berakhir, barulah bukti kami peroleh. Karena, tak mungkin lagi menggugat hasil pilkades, kami memilih untuk melapor pada penegak hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut, sama sekali bukan untuk menggagalkan seluruh proses pilkades yang telah berlalu, termasuk rencana pelantikan pada seluruh kades terpilih oleh Bupati Lebak.

“Tak ada kami untuk menggagalkan proses pilkades, apalagi menunda pelantikan kades. Biarlah proses pelantikan berjalan, tapi proses hukum juga berjalan. Kami percaya polisi akan menindaklanjuti laporan kami dan memastikan benar tidaknya laporan kami,” sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya