Kasus Dimas Kanjeng, MUI: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Paham Menyimpang

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2016 06:39 WIB
Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi (Foto: Solopos)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai, kejadian dugaan penipuan dengan modus pelipatgandaan uang yang terjadi pada padepokan Dimas Kanjeng sebagai pelajaran kepada masyarkat terhadap pemahaman agama yang menyimpang.

"MUI melihat perlu menghidupkan lagi pakem dibawah Kesbang agar dapat mendeteksi dini paham-paham yang menyimpang," kata Ikhsan kepada Okezone, Kamis (6/10/2016).

Selain itu, ia mengaku jika pihaknya sebelumnya telah memberikan nasihat kepada warga setempat untuk tidak percaya dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Begitupula dengan rekan kerjanya di MUI Marwah Daud Ibrahim yang saat ini menjabat sebagai ketua yayasan di padepokan milik Taat Pribadi itu.

"MUI Probolinggo sudah melakukan pendekatan dan memberikan nasihat termasuk kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan model-model tipudaya yang ilusif. Sesuai fungsinya, MUI menjaga masyarakat dari aliran dan tindakan yang menyimpang," tukasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
MUI
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya