JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Selain itu, Jokowi juga meminta Prasetyo mengecek sejauh mana penyelesaian kasus Munir.
"Presiden perintahkan menelusuri hasil TPF. Setelah ditelusuri, sejauh mana penyelesian dari kasus Pak almarhum Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan terdahulu," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Bila dokumen hasil investigasi TPF Munir berhasil ditemukan, Jokowi meminta Prasetyo mempelajari sehingga bisa ditindaklanjuti. Lebih jauh, Jokowi juga berencana melibatkan kembali Mabes Polri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.
Johan mengungkapkan, Jokowi pun sudah meminta masukan dari para pakar hukum mengenai penyelesaian kasus ini. Hanya saja, polemik yang muncul belakangan terkait keberadaan dokumen hasil investigasi TPF memang membutuhkan kerja sama dari pihak terkait untuk segera mengungkapnya.
"Karena itu presiden memerintahkan pada jajarannya, jaksa agung untuk pertama tadi menelusuri dokumen TPF itu, sebenarnya di tempat siapa. Salinannya itu," ujar dia.
(Feri Agus Setyawan)