BANGKOK – Dua pekan setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej (88), hukum Lese Majeste memakan korban. Polisi menangkap seorang perempuan di Thailand yang diprotes massa atas unggahan pesannya yang dianggap telah menghina penerus raja.
“Dia (perempuan yang tidak disebutkan namanya itu) pada dasarnya tidak menghina almarhum Raja Bhumibol. Namun dalam laman jejaring sosialnya, dia mengutarakan ketidaksukaan pada pewaris takhta dan yang ditunjuk sebagai penerus sementara,” kata polisi Bophut, Thewes Pleumsud, merujuk pada Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn dan plt Raja Prem Tinsulanonda (96), seperti diwartakan International Business Times, Senin (17/10/2016).
Sayangnya, Thewes tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai postingan macam apa yang dituliskan perempuan tersebut. Diketahui, pesan itu diunggah pada Jumat 14 Oktober 2016 di Facebook.
Namun apapun yang ditulis perempuan itu di Facebook telah membuat banyak rakyat Negeri Gajah Putih marah. Sejumlah massa mendatangi kantor polisi Bophut dan menuntut dia dihukum sesuai ketentua lese majeste.
Seperti diketahui, Thailand adalah negara yang paling ketat penerapan lese majestenya. Ada ketentuan yang melarang pihak manapun untuk menghina keluarga kerajaan dalam bentuk apapun, tanpa terkecuali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi Bhoput mengatakan, pelaku sudah bersujud di depan potret mendiang Raja Bhumibol. Hal itu dilakukan pada Sabtu 15 Oktober sebagai bentuk permintaan maafnya.
Bangkok Post menyebut, ini adalah unjuk rasa kedua yang terjadi di Thailand sehubungan dengan meninggalnya Raja Bhumibol. Protes pertama berlangsung di Phuket, Distrik Muang. Massa menuntut putra pemilik susu kedelai ditahan atas postingannya di Facebook yang dinilai telah menghina mendiang raja.
Kepala Polisi Muang, Kamon Osiri sampai harus memanggil anggota militer sebagai bala bantuan untuk membubarkan massa. Namun kerumunan baru bubar setelah mantan Wali Kota Ratsada, Suthin Lianudom mengatakan akan mewakili para demonstran menyampaikan keluhan tersebut kepada polisi dan mengawalnya.
Alhasil polisi menahan yang diadukan. Setelah ditanyai, tak memakan waktu lama dia dibebaskan tanpa dikenai sanksi apapun.
(Silviana Dharma)