Pungli Rp640 Juta Warnai Pelantikan Kades di Demak

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 02 November 2016 18:06 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

DEMAK - Pelantikan kepala desa di Demak, Jawa Tengah diduga diwarnai pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Sebanyak 183 kades terpilih dipungut uang Rp3,5 juta yang dikoordinasi oleh petugas masing-masing kecamatan.

"Iya memang ada (pungutan), besarnya Rp3,5 juta. Uang itu sudah saya bayarkan ke petugas Kecamatan Mranggen, ada kuitansinya sebagai tanda terima," ujar Kades Sumberejo, Supriyadi, saat berbincang dengan Okezone, Rabu (2/11/2016).

Ia mengatakan, informasi adanya biaya pelantikan itu diketahui setelah dinyatakan menang saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 9 September 2016. Namun, pungutan biaya itu hanya disampaikan secara lisan dan tanpa surat resmi dari pemerintah.

"Petugas kecamatan yang datang, ngasih tahu jika pelantikan nanti ada biayanya. Ya saya bilang oke saja dan sudah saya bayarkan sekira sepekan lalu. Paling lambat pembayarannya sebelum pelantikan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), Muhammad Rifai, menyesalkan pungli tersebut. Pasalnya Pemkab Demak telah mengalokasikan dana Rp23 miliar dari APBD untuk menggelar pilkades serentak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya