Pungli Rp640 Juta Warnai Pelantikan Kades di Demak

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 02 November 2016 18:06 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

"Ya kan aneh dalam Perda No 5/2015 yang namanya pilkades itu meliputi pembentukan panitia sampai pelantikan adalah satu rangkaian. Jadi anggarannya pun satu paket tidak dipisah-pisah," terangnya.

Rifai menambahkan, mestinya segala proses pilkades hingga pelantikan menjadi tanggung jawab Pemkab Demak. Apalagi dalam melakukan pungutan ke masing-masing kades terpilih tidak disertai surat resmi.

"Kalau kita hitung 183 kali Rp3,5 juta itu mencapai Rp640 juta lebih. Padahal jika dicermati tadi acara pelantikan hanya berlangsung dua jam berupa seremoni yang kita perkirakan biaya maksimal hanya Rp100 juta. Ke mana sisanya?," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya