Saat ditanyakan terkait hal ini, Junimart membantah kehadirannya sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum. Kehadiranya bersama Trimedya pagi tadi, kata dia, dalam rangka penugasan partai.
"Kami jelaskan ini ke Kabareskrim, Kadiv Propam, bahwa kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka penugasan partai. Pak Trimedya selaku Ketua DPP Bidang Hukum, dan saya Kepala Badan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP, yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau ke Bareskrim pada hari ini pukul 8 pagi," ujar Junimart.
Menurut Junimart kehadirannya salah satunya untuk mengkoordinasi sejumlah pengacara yang ditugaskan mendampingi Ahok dalam kasus ini. Ia berkilah kedatangannya ada upaya intervensi kepada kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
(Abu Sahma Pane)