BOGOR – Empat warga negara asing (WNA) asal China yang diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan visa ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Bogor bersama Tim Pora DKI Jakarta pada Selasa 8 November 2016.
Keempat WNA yang masing-masing bernama Xue Qingjiang, Yu Wai Man, Gu Zhaojun, dan Gao Huaqiang ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Arief H Satoto mengatakan, penangkapan tersebut setelah Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) DKI Jakarta mendapat informasi dari warga Sukamakmur.
"Tim Pora DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bogor untuk menangkap empat WNA tersebut. Setelah dicek, ternyata benar. Kemudian kami mengamankan mereka," jelasnya, Rabu (9/11/2016).
Arief menambahkan, saat dilakukam penangkapan, mereka sedang beraktivitas di perkebunan cabai di lahan seluas 4 hektare dari 10 hektare lahan yang dimiliki sponsor.