TANGERANG – Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap Dafa Mustakim (7) hingga tewas dianiaya ibu tirinya, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (9/11/2016), nyaris berakhir ricuh.
Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.
Saat rekonstruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan, ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut sampai dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Di antaranya ada tiga adegan inti, yakni Suyati memukul, mencolok mata, serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.
Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan di bagian tengkorak kepala.