Kelima, sistem I-Check untuk mendeteksi penggunaan paspor palsu. Naufal menjelaskan I-Check tidak hanya digunakan di imigrasi namun juga di penerbangan. "Jadi ada kewajiban bagi seluruh maskapai untuk memiliki data I-Check. Tahun depan semua maskapai wajib. Tahun kemarin hanya bersifat advisory sekarang mandatory bahwa seluruh maskapai wajib menyiapkan I-Check demikian juga seluruh anggota Interpol," terangnya.
Keenam, Interpol juga akan melakukan supervisi data di Sistem Interpol secara reguler. Baik data kejahatan hingga pemberitahuan seperti red notice untuk buronan internasional. Jika data sudah tidak diperlukan lagi, maka harus dihapus. Review dilakukan secara reguler dan dilaporkan ke Sekretaris Jenderal Interpol di setiap sidang umum.
Ketujuh, keputusan dibuatnya komite eksekutif di luar sidang umum Interpol. Delapan, disetujuinya laporan keuangan Interpol 2015. Sembilan, anggaran 2017 berasal dari iuran anggota Interpol, sumbangan pihak luar dan donasi. Kesepuluh, draf anggaran 2017 hingga 2019 telah dipaparkan pada sidang umum ke 85. Untuk 2017 sudah disepakati dan disetujui anggaran sebesar EUR63.679 (setara Rp926,3 juta).
Pada sidang Interpol ke 85 ini telah terpilih Presiden Interpol yang baru yakni Wakil Menteri Keamanan China Meng Hong Wei menggantikan Madam Mireille Balestrazzi asal Prancis. Selanjutnya Wakil Presiden Interpol Alexander Prokopchuk asal Rusia.
Tidak hanya dua jabatan tersebut, ternyata juga ada pemilihan dua anggota Komite Eksekutif yang memasuki masa pensiun. "Perlu juga kami sampaikan ada pemilihan dua anggota komite eksekutif daru Eropa dan Amerika Latin. Seharusnya ada 11, jadi yang pensiun perlu diganti," tutup Naufal.
(Rifa Nadia Nurfuadah)