"Ya dari DPR, Kompolnas, mungkin dari Ombudsman, tapi itu yang ngundang Biro Wasidik. Saya ngundang pihak yang kita tangani saja, berkaitan dengan penyelidikan yang kita lakukan. Undangan yang lain dari Wasidik," katanya.
Selanjutnya penyidik akan memaparkan hasil penyelidikan kemudian akan ditanggapi oleh pihak terkait.
"Kalau ada yang merasa oh ini disembunyikan keterangan saya sama penyidik, kan bisa saja, kontrol penanganan kita objektif atau enggak. Apakah ada keterangan yang mau ditambahkan, apakah ada yang kelebihan, apakah ada yang mau dihilangkan, ya seperti itu nanti," ulasnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara Ahok akan dilaksanakan pada Rabu 16 November 2016 di Bareskrim Polri. Sementara hasilnya akan disampaikan pada Kamis 17 November 2016.
(Salman Mardira)