Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Purwati mengatakan, pihaknya terus memerangi peredaran narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan berkoordinasi dengan para Muspida.
Menurutnya, kasus narkotika di Kota Bogor kasus narkotika menunjukkan angka cukup tinggi, harus diberikan pemahaman kepada anak sekolah, mahasiswa, dan berbagai lapisan masyarakat untuk memerangi serta menjauhi narkotika.
"Penyuluhan bahaya narkotika terus dilakukan kepada seluruh kalangan masyarakat, jika perlu sampai ke tempat angkutan umum ataupun ojek online. Kami sampaikan bahwa kondisi terkini sudah cukup mengkhawatirkan," ujar Yuni.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan cara yang masuk ke anak muda, masuk melihat kondisi anak muda. Untuk itu dicontohkan hal yang membuat mereka takut mencoba narkoba, dilihat hukumannya juga dijelaskan secara detail.
"Untuk pembedaan mana pemakai dan pengedar itu bisa dijelaskan oleh pihak Kejari Bogor saat persidangan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)