Dijelaskannya, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat ada pria diduga kuat membawa narkoba dan menumpang bus dan diperkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat. Selanjutnya, personel melakukan sweeping di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Setelah itu, petugas meminta izin kepada sopir agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.
Kemudian disaat melakukan pemeriksaan, salah seorang penumpang yang duduk di nomor 30 tampak gelisah akan kehadiran petugas. "Karena curiga personel memintanya agar barang bawaannya yang berada didalam bagasi diperiksa dan ternyata ditemukan ganja tersebut," ujar Iptu Rudi.
Selanjutnya tim langsung membawa nya ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut .
"Dari pengakuannya barang tersebut dibelinya Rp4 juta dari Ron (DPO) di Pelabuhan Ulele Banda Aceh dan hendak mau dibawanya ke Gresik Jawa Timur, namun sampai di Stabat tertangkap saat petugas menggelar razia," jelas Iptu Rudi.
(Angkasa Yudhistira)