Kemendagri Punya Utang USD90 Juta dalam Proyek E-KTP

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 23 November 2016 21:00 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah masih memiliki utang mencapai USD90 juta atau sekira Rp1,2 triliun kepada perusahaan asal Amerika Serikat yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan nama perusahaan tersebut.

"Begitu saya jadi menteri, saya dihubungi, pak menteri, kementerian Anda masih utang kepada saya," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Dalam proyek E-KTP, menurut Tjahjo, Kemendagri terus berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, data kependudukan Indonesia yang juga dipegang oleh perusahaan asing itu rawan disalahgunakan.

"Copy data ada di kita, tapi dia pasti pegang juga. Yang kami sesalkan, kami juga menyampaikan ke KPK, ini menyangkut data kependudukan. Uang rakyat USD90 juta uang negara sudah keluar," terang Tjahjo.

Namun, pihak KPK, sambung Tjahjo, melarang pemerintah menganggarkan dana untuk membayar utang tersebut. Sebab, pemerintah telah melakukan pembbayaran kepada konsorsium. Sehingga, seharusnya perusahaan tersebut meminta pembayaran dari konsorsium.

"Jadi, kami minta KPK untuk serius dan Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) janji serius. Dan itu kuncinya," tukas Tjahjo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya