JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) melibatkan oknum jaksa di Kejati Jatim dilakukan Timsus Kejagung. Jaksa AF diduga menerima Rp1,5 miliar dari perkara yang tengah ditanganinya.
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku tengah dalam perjalanan menuju Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya penjualan tanah yang nilainya Rp1,5 miliar dalam bentuk rupiah. Pemberi suap sudah dipanggil, uang di tangan dia tidak mengalir kemana-mana asumsi pelaku tunggal," kata Prasetio, Kamis (24/11/2016).
Prasetyo menerangkan, oknum jaksa nakal tersebut diduga melakukan pemerasan terkait kasus yang tengah di tanganinya. Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan, akan terus memerintahkan jajarannya agar menangkap seluruh oknum jaksa nakal yang melakukan penyimpangan terhadap perkara-perkara yang tengah diusutnya.
"Sekarang masih dalam proses apakah yang bersangkutan menerima atau memeras dalam pemeriksaan semuanya," pungkasnya.
(Awaludin)