KPK Sudah Lama Bidik Jaksa Kejati Jatim Penerima Suap Rp1,5 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 November 2016 10:55 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi dosen tamu di ITS Surabaya (Antara)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidiknya sudah lebih awal membidik jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berinisial A yang diduga menerima suap Rp1,5 miliar.

Namun saat mau akan ditangkap KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah lebih dulu mengamankan jaksa suap tersebut.

‎"Kita baru memonitor, tapi terus kemudian mereka (Kejagung) juga kelihatannya sudah punya informasi, ya enggak apa-apa kan bertindak duluan," ujar ‎Agus, Kamis (24/11/2016).

Untuk pengembangan kasus tersebut, lanjut Agus, apabila Kejagung membutuhkan bantuan, KPK akan membantu memberikan informasi. "Ya bisa saja kan kita selalu bekerjasama‎. Ya nanti kita lihatlah ya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Saber Pungli menangkap jaksa A yang berdinas di Kejati Jatim. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima uang Rp1,5 miliar yang diduga suap penanganan perkara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya