JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidiknya sudah lebih awal membidik jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berinisial A yang diduga menerima suap Rp1,5 miliar.
Namun saat mau akan ditangkap KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah lebih dulu mengamankan jaksa suap tersebut.
"Kita baru memonitor, tapi terus kemudian mereka (Kejagung) juga kelihatannya sudah punya informasi, ya enggak apa-apa kan bertindak duluan," ujar Agus, Kamis (24/11/2016).
Untuk pengembangan kasus tersebut, lanjut Agus, apabila Kejagung membutuhkan bantuan, KPK akan membantu memberikan informasi. "Ya bisa saja kan kita selalu bekerjasama. Ya nanti kita lihatlah ya," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Saber Pungli menangkap jaksa A yang berdinas di Kejati Jatim. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima uang Rp1,5 miliar yang diduga suap penanganan perkara.
(Salman Mardira)