Polisi juga menyita beberapa buku tabungan, sejumlah catatan yang diduga catatan transaksi narkoba, satu unit kapal kayu, tiga unit sepeda motor, satu unit televise, dan seperangkat CCTV.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto menuturkan, penggrebekkan dilakukan dalam rangka kegiatan Grebek Kampung Narkoba, yang tengah mereka galakkan untuk mengentaskan peredaran barang haram tersebut.
"Iya benar. Kita bahkan sempat kesulitan tadi karena sempitnya lokasi dan banyaknya gang yang membuat para pengedar narkoba mudah melarikan diri. Bahkan ada yang melarikan diri dengan melompat ke sungai tadi," ucapnya.
Selain mengejar para pelaku perdagangan narkoba, polisi juga melakukan penggrebekkan di dua lokasi judi di kawasan itu. “Kita juga mengamankan barang bukti judi togel, yakni uang tunai Rp8,71 juta. Semua barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres, termasuk para tersangkanya. Mereka masih menjalani pemeriksaan,” tutup Eko.
(Abu Sahma Pane)