Penyelidikan baru yang didukung pemerintah Belanda ini dilakukan oleh tiga lembaga Belanda termasuk National Institute for Military History dan The NIOD Institute for War, Holocaust and Genocide Studies.
Pemerintah Belanda pada tahun 2013 secara terbuka meminta maaf atas pembunuhan massal di Indonesia dan berusaha untuk ”menutup sebuah bab yang sulit” dengan bekas koloninya.
Pengadilan Belanda juga memutuskan bahwa pemerintah harus membayar kompensasi kepada para janda dan anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi tentara kolonial.
Pengacara untuk keluarga korban kebrutalan tentara kolonial Belanda, Liesbeth Zegveld, menyambut keputusan terbaru pemerintah Belanda yang mendukung penyelidikan itu.”Kami sudah tahu banyak, tapi sudah waktunya bagi pemerintah untuk mengambil tanggung jawab sendiri dan memberikan dukungannya,” katanya seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/12/2016).
(Rahman Asmardika)