"Kami kemudian melakukan penertiban aset dua unit rumah ini. Kami melaksanakan penertiban ini, ada dasar hukumnya. PT KAI bertanggung jawab aset-aset sebagai modal penyertaan negara ini, kepara pemerintah," katanya.
Sementara itu, menurut penghuni rumah nomor 8, Joko Widyanto yang mengaku sebagai pewaris rumah milik Malikoel Koesno atau PB X Keraton Kasunanan menganggap bawah tanah itu adalah hak milik keraton.
"Saya sebagai pewaris cucu dari Malikoel Koesno nama kecil dari PB X," kata Joko.
Kegiatan pengosongan rumah dinas milik PT KAI itu berjalan lancar tanpa perlawanan. Puluhan aparat melakukan penjagaan ketat di lokasi penertiban. Bahkan, petugas PLN juga telah memutus aliran listrik ke rumah dinas dan melepas alat meterannya.
(Rizka Diputra)