Hatta Taliwang Ditahan, Polisi: Dia Bisa Melarikan Diri!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2016 14:33 WIB
Mantan anggota DPR, Hatta Taliwang. (Foto: Istimewa)
Share :

"‎Terus dilakukan upaya mengambangkan proses penegakan hukum karena ada beberapa yang perlu dikonfirmasi dan beberapa hal masih terus dicari informasi tambahan dan tentu dalam kaitan proses penegakan hukum pemufakatan jahat akan terus dilakukan upaya proses hukum," terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengimbau agar masyarakat tidak mem-posting ujaran kebencian yang berbau SARA di media sosial. Dia memastikan, polisi akan menangkap dan memproses hukum siapa saja pelaku yang ingin memecah belah NKRI melalui media sosial karena melanggar UU ITE.

"‎Yang memiliki kebiasan posting terkait dengan ujaran kebencian pasti Polri akan proses penegakan hukum kita ketahui sudah ada upaya penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian, permusuhan ada kasus di PMJ ditangkap karena posting-an tidak tepat dalam hal ini disampaikan masyarakat lebih hati-hati dan bijak dalam bermain medsos," tandasnya.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya