JAKARTA – Fraksi Partai Golkar tak mempermasalahkan keinginan Fraksi PDIP yang ingin menambah kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Meski begitu, fraksi partai berlambang pohon beringin ini tetap menunggu revisi UU MD3 dibahas dan disetujui Badan Legislasi untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
"Kalau sudah ada persetujuan di Baleg dan Bamus (Badan Musyawarah), ya lihat saja nanti. Kan dibuat drafnya, pasalnya, pasal berapa (yang mau direvisi), masuk Bamus. Kalau cuma satu pasal, sehari bisa selesai rapatnya," ujar Plt Ketua Fraksi Golkar Kahar Mudzakir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Ia melanjutkan, proses pembahasan revisi UU MD3 ini sebaiknya tak terburu-buru dengan menargetkan bisa selesai sebelum masa reses pada 16 Desember 2016. "Sebelum masa reses enggak bisa. Kan enggak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," tuturnya.
Politikus Golkar ini menegaskan secara prinsip partainya tak masalah dengan bertambahnya jumlah pimpinan ini, asalkan melalui proses yang benar. "Prosesnya disiapkan di Baleg lah. Kan di Baleg ada orang PDIP. Lha kan PDIP yang punya keinginan. Masak kita (yang siapkan draf)," tutur dia.
Sebelumnya diketahui Fraksi PDIP menyetujui dan menghormati pengangkatan kembali Setya Novanto sebagai ketua DPR atas keputusan DPP Golkar. Namun, PDIP sebagai fraksi dengan anggota terbanyak memberikan catatan terkait formasi pimpinan yang diatur dalam UU MD3.
PDIP berharap adanya kocok ulang dalam formatur pimpinan dewan atau dengan penambahan jumlah kursi pimpinan dari anggota Fraksi PDIP selaku partai terbesar di dewan Senayan.
(Feri Agus Setyawan)