TANGSEL - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyerukan gerakan Subuh Berjamaah Nasional pada 12 Desember 2016 sebagai konsolidasi spirit mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menanggapi hal itu, MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar selain menggelar Salat Subuh berjamaah, umat muslim khususnya kalangan pria juga diwajibkan memenuhi masjid dan musala di kota Tangsel untuk menjalani salat fardhu lainnya.
"Salat Subuh berjamaah itu sudah tradisi dan menjadi kewajiban bagi umat Islam, begitu pun dengan salat fardu lainnya. Jadi, kalau ada seruan nasional Salat Subuh berjamaah ya justru makin bagus, tapi jangan karena motivasi lain di luar ibadah," kata Sekjen MUI Tangsel, Abdul Rozak kepada Okezone.
Selain itu, sambung Abdul Rozak, beberapa ormas Islam yang ada di Kota Tangsel sudah sejak lama memiliki agenda rutin bersama, yakni tiap pekan mengadakan taklim subuh di sejumlah masjid. Hal tersebut terus berlangsung sampai saat ini, sehingga tidak ada hal yang baru dalam menyikapi gerakan "Subuh Berjamaah Nasional" pada 12 Desember.