LAMPUNG – Diduga karena memukuli pelaku yang memerkosa anggota keluarganya yakni adiknya, seorang warga Lampung Timur ditangkap polisi.
Atas penahanan Addemi (35) warga Dusun VI, Desa Mataram Baru, Lampung Timur itu, puluhan warga desa setempat mendatangi Polsek Sribhawono, Jumat (9/12/2016) malam.
Kuasa hukum Addemi, Darmanto mengatakan, polisi beralasan Addemi ditahan karena mengeroyok TS, pelaku pemerkosaan terhadap FT, seorang mahasiswi yang adalah salah satu anggota keluarga Addemi.
"Saya sebagai pendamping hukum korban dan Addemi sangat keberatan dengan penahanan itu. Jika memang pengeroyokan, kenapa hanya Addemi yang ditangkap," katanya, Sabtu (10/12/2016).
Menurut Darmanto, TS memerkosa FT di rumah temannya di Desa Sripendowo. Addemi dan beberapa orang lalu mencarinya dan kemudian mengeroyok TS.
"Kami berharap polisi membebaskan Addemi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih (Sulis) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu posisi hukum kasus itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)