Hakim Selingkuh Dipecat, Ini Tanggapan KY

, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2016 12:48 WIB
Share :

JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyebutkan hakim merupakan salah satu officium nobile (profesi mulia) sehingga harus memiliki standard etika yang tinggi.

"Hakim jelas harus memiliki standard etika yang lebih dari rata-rata orang pada umumnya," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Oleh karena itu sedikit saja pelanggaran yang dilakukan oleh hakim, maka penegakannya harus tetap dilakukan, kata Farid.

Ia menyampaikan hal ini dalam menanggapi putusan MKH atas Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Hakim Elvia Darwati yang terbukti melakukan perselingkuhan di satu hotel yang kemudian dipergoki oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Padang Panjang dalam razia.

"Dalam proses penegakan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab maka Komisi Yudisial memastikan bahwa tidak akan ada pelanggaran kecuali dia akan diproses," tegas Farid.

Selanjutnya Farid juga mengatakan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan perbuatan sekaligus untuk menimbulkan efek jera.

"Kapanpun kurun waktunya sekalipun lampau tidak akan jadi dasar pemaaf selama belum tersentuh tangan pengawasan," kata Farid.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya