YOGYAKARTA – Satpol PP Bantul, DIY, mengklaim sudah melakukan koordinasi guna menyediakan lahan relokasi untuk masyarakat yang bermukim di zona inti Gumuk Pasir, Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.
"Kita terus lembur untuk membuat lahan relokasi," kata Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, saat ditemui di lokasi penggusuran Rabu (14/12/2016).
Menurutnya, penggusuran tempat tingal yang berada di sekitar zona inti Gumuk Pasir, Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, sudah sesuai dengan kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, terkait pengembalian fungsi gumuk yang hanya ada satu di Indonesia.
Selain itu, menurut Hermawan, lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang prostitusi.
"Di sini sering digunakan untuk hal kurang baik seperti prostitusi. Kebetulan juga kebijakan gubernur untuk penataan gumuk pasir," ucapnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pendataan untuk relokasi. Hermawan mengklaim, sebagian besar warga yang tinggal di zona inti Gumuk Pasir juga sudah memiliki rumah. Apalagi, sebagian lahan disewakan oleh warga yang melakukan pengavelingan lokasi zona inti Gumuk Pasir.
Pihaknya juga menargetkan waktu dua hari untuk pembangunan lahan relokasi. Untuk sementara, barang-barang milik warga yang digusur dititipkan di rumah sanak saudara atau Kantor Dinsos Bantul.