Eko Patrio Belum Putuskan Bawa Tujuh Media ke Polisi atau Dewan Pers

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2016 12:21 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio belum memutuskan untuk membawa tujuh media online yang mencatut namanya ke kepolisian dan Dewan Pers.

"Belum dilaporkan. Kita ada dua pilihan lapor ke polisi atau Dewan Pers. Saat ini data lagi dikumpulkan siapa saja (media) yang menyampaikan permohonan maaf lagi disortir oleh IT (teknologi informasi) di tim lawyer," kata kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurut Firman, timnya akan cermat menyikapi persoalan ini. Menurut dia, apabila sudah dilaporkan ke polisi maka tidak bisa melaporkan ke Dewan Pers.

"Kita harus memilih apakah lapor ke Dewan Pers atau polisi. Dewan pres tidak menangani pengaduan yang sudah diajukan ke kepolisian. Jadi Dewan Pers tidak menangani pengaduan yang diajukan ke kepolisian atau pengadilan. Kecuali pihak pengadu, artinya klien bersedia mencabut pengaduannya (polisi atau pengadilan) untuk diselesaikan Dewan Pers," tukasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya