JAYAPURA – Ratusan liter minuman keras lokal dan bermerk serta puluhan bungkus ganja siap edar dimusnahkan Polisi di Mapolres Kota Jayapura, Kamis (22/12/2016).
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, dalam pemusnahan barang haram tersebut mengatakan, minuman keras lokal dan bermerk serta ganja yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan polres Kota Jayapura kurun waktu terakhir.
"Ini semua adalah barang-bukti hasil cipta kondisi selama satu bulan ini, dan kita konsisten akan menangani serius peredaran minuman keras terutama minuman lokal,” kata Paulus.
Data yang tercatat, sebanyak 156 botol minuman keras berlebel dan 409 liter minuman lokal yang dimusnakan. Untuk minuman keras berlebel terdiri dari 3 botol Robinson, 13 botol Mension, 10 botol Vodka, 39 kaleng Bir Angker, 38 kaleng Bir Hitam, 53 kaleng Bir Bintang.
Sedangkan minuman lokal (Milo) beralkohol sebanyak 339 liter cap tikus dan 70 liter Ballo. Sementara narkotika yang di musnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bungkusan plastik bening sebanyak 62 bungkus, 16 dalam bungkusan kertas filter, dan 1 buah karung bertulisan Roots Rice.
Kapolda Papua juga meminta peran serta masayarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras utamanya lokal dan ganja.
“Ini merupakan hal yang sangat serius karena sudah melibatkan anak-anak sebagai pengedar, mereka sudah tidak mengenal usia, mulai dari SD,SMP dan SMA,” ucapnya.
Dirinya juga berharap kepada jajarannya untuk tidak memutus rantai peredaran miras lokal maupun ganja yang ada di Papua.
"Jangan diputus rantai peredarannya, dapat telusuri, dan kalau perlu sampai ke luar daerah, supaya kita bisa amankan pemasok-pemasok itu," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)