Sedangkan minuman lokal (Milo) beralkohol sebanyak 339 liter cap tikus dan 70 liter Ballo. Sementara narkotika yang di musnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bungkusan plastik bening sebanyak 62 bungkus, 16 dalam bungkusan kertas filter, dan 1 buah karung bertulisan Roots Rice.
Kapolda Papua juga meminta peran serta masayarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras utamanya lokal dan ganja.
“Ini merupakan hal yang sangat serius karena sudah melibatkan anak-anak sebagai pengedar, mereka sudah tidak mengenal usia, mulai dari SD,SMP dan SMA,” ucapnya.
Dirinya juga berharap kepada jajarannya untuk tidak memutus rantai peredaran miras lokal maupun ganja yang ada di Papua.
"Jangan diputus rantai peredarannya, dapat telusuri, dan kalau perlu sampai ke luar daerah, supaya kita bisa amankan pemasok-pemasok itu," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)