JAYAPURA – Ratusan liter minuman keras lokal dan bermerk serta puluhan bungkus ganja siap edar dimusnahkan Polisi di Mapolres Kota Jayapura, Kamis (22/12/2016).
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, dalam pemusnahan barang haram tersebut mengatakan, minuman keras lokal dan bermerk serta ganja yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan polres Kota Jayapura kurun waktu terakhir.
"Ini semua adalah barang-bukti hasil cipta kondisi selama satu bulan ini, dan kita konsisten akan menangani serius peredaran minuman keras terutama minuman lokal,” kata Paulus.
Data yang tercatat, sebanyak 156 botol minuman keras berlebel dan 409 liter minuman lokal yang dimusnakan. Untuk minuman keras berlebel terdiri dari 3 botol Robinson, 13 botol Mension, 10 botol Vodka, 39 kaleng Bir Angker, 38 kaleng Bir Hitam, 53 kaleng Bir Bintang.