DPRD Jatim Sesalkan Larangan Penggunaan Jilbab di Kejuaraan Karate

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 26 Desember 2016 22:45 WIB
(Foto: Facebook Janan Farizi)
Share :

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Moch Eksan, menyesali larangan penggunaan jilbab yang membuat seorang siswi dari SMPIT Harapan Umat, Ngawi Jatim, Aulia mengundurkan dari kejuaraan karate.

Menurut Eksan, penggunaan jilbab merupakan hak dasar bagi setiap orang sehingga tidak layak jika panitia pelaksanaan kejuaraan karate melarang penggunaan jilbab bagi atlet.

"Jika memakai jilbab tidak boleh bertanding sehingga Aulia memilih mengundurkan diri, itu melanggar hak asasi dan agama. Ini sebuah catatan serius bagi kami," ungkap Eksan, Senin (26/12/2016).

Ia menjelaskan, jilbab merupakan identitas dari seorang muslimah. Panitia maupun juri selayaknya menghargai hal itu. Jika ada regulasi yang melarang hal tersebut, harus ditinjau ulang.

"Kalau Aulia melaporkan pada DPRD, kami siap menerima dan akan memanggil pihak-pihak termasuk panitianya akan ditanyakan mengenai persoalan ini," tegas Eksan.

Ia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi memontem supaya hal serupa tidak terjadi di masa depan. Lomba renang saat ini boleh memakai jilbab asalkan didesain sesuai kebutuhan, apalagi karate. Seharusnya panitia memperbolehkan peserta bertanding memakai jilbab.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya